Pemuda dan Sosialisasi
pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan
perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang
dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga ini
merupakan proses yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi
itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga
mencapai titik kulminasi.
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda,
akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan
generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat
dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia
muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan
18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik
pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang
berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu
dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan
umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3
katagori yaitu :
1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk
di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di
perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun
perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Generasi muda
memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu
banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan
berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak
menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan
keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia
balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh
anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat
masing-masing anak.
Gambar diatas menunjukkan pemuda yang kurang/tidak mendapatkan pembinaan sehingga terjadilah berbagai kerusuhan yang disebabkan oleh para pemuda.


Komentar
Posting Komentar